DLH Katingan Diminta Segera Bersihkan Sampah Berserakan di Bahu Jalan Umum

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi II Firdaus dan anggota DPRD Katingan lainnya saat melakukan pengecekan tumpukan sampah di sepanjang bahu menunju Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang.

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, Firdaus, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera membersihkan tumpukan sampah berserakan di sepanjang bahu Jalan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir menunju Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang.

Tumpukan sampah yang berserakan itu disaksikan sendiri oleh Firdaus saat melaksanakan reses bersama anggota DPRD Katingan lainnya pada Kamis 6 Januari 2022. Menurut dia, hal itu sangat mengganggu pemandangan lalu lintas jalan dan keindahan kota, lantaran sampah-sampah tersebut sebagian juga sudah ada yang bertebaran ke jalan dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Pasalnya, sampah-sampah tersebut sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Nampaknya kesadaran masayarakat setempat juga sangat kurang akan kebersihan. Oleh sebab itulah, kami meminta dinas terkait melalui petugas kebersihannya, untuk melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah di pinggir jalan menuju Baun Bango ini,” ucap Firdaus, kepada sejumlah wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Firdaus juga meminta DLH setempat untuk mempersiapkan program mengenai persampahan yang dilakukan setiap tahun, baik pengadaan TPS maupun armada angkutan.

“Sebab, sampah yang berjibun, dan sempat tertunda pengangkutannya ke TPA dapat menjadi salah satu penyebab banjir dan datangnya berbagai penyakit di daerah kita,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Firdaus,  juga berharap kepada pihak kecamatan setempat dapat kiranya membantu dalam penanggulangan masalah persampahan ini, salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.

“Salah satunya dengan membuat, lalu memasang ke sejumlah sudut wilayah kecamatan spanduk bertuliskan Dilarang Membuang Sampah, atau Buanglah sampah di tempatnya,” katanya.

(Annas/beritasampit.co.id)