Persoalan Infrastruktur Banyak Dilaporkan Masyarakat Kalsel ke Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman dan jajaran saat rilis kinerja pengawasan tahun 2021. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN – Persoalan infrastruktur paling banyak dilaporkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Ombudsman sepanjang tahun 2021 lalu dari 1.232 pengaduan yang masuk.

Selain infrastruktur, substansi yang juga banyak dilaporkan di antaranya asuransi atau jaminan sosial 23 laporan, air minum 22 laporan, pendidikan 19 laporan, administrasi kependudukan 18 laporan, pertahanan 16 laporan, kepegawaian 14 laporan dan kesehatan 13 laporan ditindaklanjuti.

Sedangkan lima besar instansi yang kerap dilaporkan, yaitu pemerintah kabupaten dan kota 121 laporan, BUMN atau BUMD 37 laporan, BPN 12 laporan, kementerian atau instansi vertikal 10 laporan hingga pemerintah provinsi 7 laporan.

“Aduan mengenai infrastruktur tertinggi, yaitu 28 laporan yang ditangani mulai mengeluhkan kerusakan jalan, perbaikan jembatan, kondisi pasar, bangunan sekolah hingga puskesmas,” terang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, dikutip dari Antara, Jumat 7 Januari 2022.

Diakuinya, dari semua pengaduan yang masuk tahun lalu, 198 laporan ditindaklanjuti dan 194 laporan ditutup alias selesai diproses dan 4 laporan masih diproses.

“Penyelesaian penanganan laporan di angka 97,98 persen ini jadi yang tertinggi se-Indonesia. Begitu juga 1.232 akses masyarakat atau pengaduan yang masuk merupakan peringkat tertinggi setelah kantor pusat Ombudsman di Jakarta,” jelas Hadi Rahman.

Dia berharap tingginya laporan yang masuk tahun lalu dapat diimbangi dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya para kepala daerah dan instansi vertikal di Kalsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel ini menegaskan , tindakan korektif Ombudsman hingga rekomendasi di tingkat pusat sifatnya mengikat baik secara yuridis maupun moral.

Maka dari itu, kata dia, mestinya disadari oleh pemangku pelayanan publik, ada komitmen membangun pelayanan publik yang baik.

Apalagi Ombudsman menjadi bagian dari tim penilaian nasional pembangunan zona integritas, jadi bagi instansi yang tak patuh dan kerap dikeluhkan masyarakat dipastikan sulit meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) ataupun wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

(Antara/BS65)