Sampit Warterpark Ditutup Selama Penyelidikan Polisi atas Insiden Bocah Meninggal

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kasat Reskrim Polres Kotim AKP. Gede Agus Putra Atmaja

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP. Sarpani, melalui Kasat Reskrim AKP. Gede Agus Putra Atmaja, menegaskan tidak boleh ada aktivitas selama masa penyelidikan atas insiden seorang bocah meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik di wahana rekreasi Sampit Waterpark.

“Atas kejadian kemarin Waterpark kita tutup dan sudah kami police line, untuk sementara tidak ada kegiatan disitu dan kita sampaikan ke pihak Waterpark juga. Lokasi kita tutup mulai dari setelah kejadian, dan masih harus tutup sampai hasil penyelidikan ini berakhir,” ujar Gede, Jumat 7 Januari 2022.

Saat ini tindaklajut dari kepolisian melalui Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi yang ada dilokasi kejadian, para pekerja Waterpark yang hari itu berada di TKP.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

“Kita juga akan meminta keterangan orang tua korban, karena kemarin belum bisa datang akibat masih trauma. Nanti kita undang kembali pihak keluarga datang untuk tambahan kami, tambah dengan pekerja di waterpark dan baru pemilik atau pengelola water park akan kita ambil keterangan,”paparnya.

“Dalam penyelidikan ini, salah satu yang kami undang juga dari pihak PLN berkaitan dengan tiang yang ada aliran listrik itu,”sambungnya.

Dengan adanya insiden seorang bocah meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik tersebut, Gede mengimbau kepada seluruh tempat wisata di Kotim, agar memberikan pemberitahuan dengan memasang plang atau batas pada tempat yang bisa membahayakan pengunjung.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Implementasikan Pendidikan Antikorupsi 

Untuk diketahui, seorang bocah meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik diwahana rekreasi Water Park Sampit, dijalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawarigin Timur, Sabtu 1 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wib pagi.

Atas kejadian ini, orang tua dan pihak keluarga menuntut pihak pengelola Sampit Waterpark bertanggungjawab atas tewasnya putri mereka dengan melaporkan ke Polres Kotim, guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

(Cha/beritasampit.co.id)