7 Tahun Berita Sampit Capai 58 Ribu Artikel, Begini Tanggapan Ketua PWI dan Sekda Kotim

SAMBUTAN : DOK.BERITA SAMPIT – Owner Berita Sampit saat memberikan sambutan terkait kiprah berita sampit selama 7 tahun hadir dalam menyuguhkan informasi aktual sesuai motto cepat, inspiratif dan berkarakter.

SAMPIT – Usianya baru 7 tahun (2015-2022) PT Sampit Digital Media sudah mampu mencapai sekitar 58 ribu artikel yang ditayangkan melalui website www.beritasampit.co.id. Berkat kerja keras manajemen dan redaksi serta dukungan semua pihak, sehingga menjadikan berita sampit sebagai salah satu media siber yang dipercaya dalam menyuguhkan berbagai informasi akurat, tajam, cepat, inspiratif dan berkarakter.

“Kami ucapkan terima kasih atas support semua pihak terhadap keberadaan berita sampit. Kami sampaikan juga bahwa, jumlah artikel atau berita yang sudah ditayangkan sejak 2015-2022 mencapai 58.000, sedangkan estimasinya 12 bulan selama 2021 sebanyak 13 ribu judul berita,” ucap Owner Berita Sampit Abdul Hafid, saat memberikan kata sambutan di hari jadi ke 7 tahun Berita Sampit di Jalan Wengga Agung Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng, Jumat 7 Januari 2022.

ULANG TAHUN : DOK/BERITA SAMPIT – Owner Berita Sampit saat menerima kue ulang tahun dari Manajer Radar Sampit disaksikan Sekda Kotim dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Sekda Kotim Fajrurrahman mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya media siber berita sampit yang telah menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam hal menyajikan berbagai inovasi pembangunan kepada masyarakat umum dan para pembaca media online.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Sekda Kotim ini juga menyampaikan bahwa, Berita Sampit dianggap sebagai salah satu media pelopor berdirinya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tentunya dengan adanya organisasi ini, menurutnya, akan memberikan wadah bagi para jurnalis media siber lainnya untuk berkarya melalui berbagai judul tulisan yang tentunya sesuai dengan kode etik dan kaidah-kaidah jurnalistik.

“Kalau kita artikan, usia 7 tahun ini dalam agama islam dianggap belum akil balig. Bagi Berita Sampit, usia 7 tahun sudah dianggap sangat matang terutama dalam menyajikan berbagai informasi aktual dan dipercaya,” kata Fajrurrahman.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur Andri Rizky Agustian menyebutkan, Berita Sampit merupakan media pertama yang berani menghadirkan media online (siber), karena pada tahun 2015 khususnya di Kotim media yang bertahan diera digitalisasi adalah media cetak.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

“Untuk mencapai 58.000 artikel bagi sebuah media online tidak mudah, sedangkan media Berita Sampit selama 7 tahun sudah mampu mencapainya, ini sebuah kemajuan yang hebat untuk media siber Berita Sampit,” ucapnya dihadapan tamu undangan yang hadir.

Disamping itu, Andri juga menegaskan, saat ini peluang untuk membuka media online sangat mudah. Namun, terkendala aturan yang ketat sehingga media online lainnya “terpaksa” tutup karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Pers.

“Syarat membuka media online sangat mudah, hanya saja ada persyaratan dan aturan yang harus dilengkapi misalnya, sudah mengantongi kartu UKW muda bagi wartawan, madya untuk editor dan utama untuk pimpinan. Selain itu, legalitas perusahaan dari Kemenkumham, serta sertifikat Dewan Pers,” katanya. (ifin/beritasampit.co.id).