DPRD Kalsel Sambangi Kalteng, Kaji  Komperasi Pokir dan Anggaran Pendidikan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Kaji Komperasi terkait pelaksanaan dan mekanisme pokok pikiran dan pelaksanaan anggaran sektor pendidikan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja  ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ada dua hal yang menarik yang bisa kami bawa sebagai bahan bagi kami di DPRD Kalsel yakni berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan pelaksanaan anggaran sektor pendidikan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumar, melalui rilis yang diterima pada Selasa 11 Januari 2022.

Menurut dia, yang menarik di Kalteng bahwa pelaksanaan Pokir berjalan sejak awal melalui proses Musrenbang dan hasil reses dewan. Sehingga pihak dewan bisa mengawal Pokir sejak awal. Sedangkan terkait keuangan pendidikan realisasi juga dinilai cukup besar, yakni mencapai 31,23 persen termasuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

“Realisasi sektor pendidikan di Kalteng ini sangat besar sehingga skala prioritas bisa terpenuh. Kami akan coba mencontoh apa yang dilakukan DPRD Kalteng pada rapat Banggar di DPRD Kalsel,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati usai menerima diskusi jajaran wakil rakyat provinsi Kalsel ini mengatakan, bahwa dirinya menjelaskan sudah berusaha menjelaskan sesuai dengan realitas dan fakta lapangan.

“Dimana pokok-pokok pikiran (Pokir) merupakan amanah undang-undang yang dimiliki para wakil rakyat dalam rangka menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di himpun dari hasil musrenbang, reses dan kunker dewan. Sehingga skala prioritas yang diusulkan atau diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan visi dan misi daerah bisa terwujut dengan baik dan lancar,” katanya.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Kalteng Hadiri Sidang Terbuka Senat UPR: Wisudawan Harus Mampu Berkontribusi di Tengah Masyarakat

Ditambahkan, bahwa lembaga dewan memiliki peranan dan tanggung jawab untuk mengontrol dan mengawali pelaksanaan aspirasi masyarakat.

Di sektor pendidikan, lanjutnya, juga sudah di jamin undang-undang berkaitan dengan 20 persen anggaran untuk pembangunan atau kegiatan sektor pendidikan.

Menurut Kuwu, sektor pendidikan dan kesehatan adalah salah satu keperluan dasar masyarakat yang juga dijamin oleh negara melalui UU. Sehingga pemerintah daerah berkewajiban memperhatikan sektor pendidikan dengan baik.

“Semua sektor sangat penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Kita ingin generasi muda kita cerdas dan sehat,” katanya.

(Hardi/beritasampit.co.id)