Maraknya Kasus Pencabulan, Orang Tua Harus Memperketat Pengawasan Terhadap Anak

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Katingan, Winda Natalia

KASONGAN – Dengan maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur. Salah satunya yang baru saja terjadi di awal tahun 2022 ini di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan pada Senin 10 Januari 2022, membuat keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Winda Natalia.

Winda Natalia, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan ini mendorong agar secepatanya Pemerintah Pusat melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebab, RUU TPKS tentunya untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia salah satunya di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Saya mengingatkan bagi seluruh orang tua agar memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini salah satu untuk mengantisipasi terhadap kejadian tindak kejahatan asusila, maupun lainnya. Ingat, jangan kita lengah. Lakukan pendekatan dengan anak secara baik. Ingatkan mereka untuk selalu hati-hati, dengan siapapun,” ungkap Winda Natalia, kepada sejumlah wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Kasus pencabulan yang baru saja terjadi tersebut, lanjut dia, merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Karena dari 6 terduga pelaku itu salah satunya adalah ayah tiri korban.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Stabilkan Kenaikan Harga Bapok

“Dimana moral dan rasa kemanusiaan para pelaku ini. Akibat dari perlakuan yang timbul tentunya akan mempunyai dampak terganggunya psikologis dan pertumbuhan anak, serta juga masa depannya,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

(Annas/beritasampit.co.id)