KPK Periksa Pihak-pihak Hasil OTT di Penajam Paser Utara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

BACA JUGA:   Asik Nongkrong di Warung, Sejumlah Remaja di Sampit Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam

Ia mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

Ali menjelaskan pada Rabu 12 Januari 2022 sore, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim.

BACA JUGA:   Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

(Antara)