Perusahaan Sawit Diminta Peduli  Perbaiki Kerusakan Jalan

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol saat meninjau jalan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu yang rusak parah, Rabu 12 Januari 2022. ANTARA/DPRD Kotim

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Parningotan Lumban Gaol, mengaku prihatin dengan kerusakan jalan yang cukup parah di Desa Bukit Batu, karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan jalan itu tidak memenuhi komitmen memperbaiki kerusakan jalan.

Hal itu disampaikan Lumban Gaol karena sebelumnya perwakilan petani datang mengadu kepadanya serta melaporkan kepada Bupati Halikinnor untuk mencari solusi dan setelah meninjau kondisi jalan rusak parah di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu tersebut.

“Keadaannya sangat memprihatinkan. Pihak perusahaan berjanji akan segera memperbaiki hingga bisa dilewati angkutan berat. Semoga semua pihak bisa peduli untuk menindaklanjutinya,” kata Lumban Gaol dikutip dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.

Jalan kabupaten tersebut merupakan satu-satunya akses jalan induk yang dilewati semua kalangan, membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Selama ini jalan itu dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu. untuk mengangkut hasil bumi, termasuk beberapa perusahaan disekitarnya.

Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka.

Kerusakan jalan membuat petani kesulitan mengangkut hasil panen seperti kelapa sawit dan lainnya. Sementara itu, angkutan sawit perusahaan masih bisa melintas, karena mereka menggunakan alat berat yang mengawal dan menarik truk-truk mereka saat melintasi jalan rusak tersebut.

Kondisi ini sangat ironis, karena perusahaan hanya menggunakan jalan, namun enggan memperbaikinya, padahal jalan itu merupakan jalan umum milik pemerintah kabupaten.

Dari tiga perusahaan, hanya ada satu perusahaan yang rutin membantu memperbaiki jalan, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak lagi memenuhi janji memperbaiki jalan tersebut, padahal sudah disepakati bersama dalam pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu.

Lumban Gaol berharap pemerintah daerah turun tangan dengan memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka membantu perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan, masyarakat yang dirugikan, karena jalan akan semakin hancur.

“Pemerintah daerah harus ekstra dalam membangun komunikasi dengan semua pihak. Tanpa komunikasi yang intensif, janji setiap orang hanyalah pepesan kosong semata,” kata Lumban Gaol.

(Antara/BS65)