Serap Aspirasi, Pansus RUU IKN Diskusi dengan LSM dan Tokoh Masyarakat

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat berdiskusi dengan LSM dan Tokoh Masyarakat Kaltim di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat 14 Januari 2022. (Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan peninjauan lokasi pembangunan IKN, juga menggelar pertemuan dan diskusi dengan LSM serta tokoh masyarakat.

Pertemuan diskusi LSM dan tokoh masyarakat dipimpin langsung Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung, didampingi beberapa anggota Pansus RUU IKN serta Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat 14 Januari 2022.

Ahmad Doli mengatakan, pertemuan yang dilakukan merupakan silaturahim dalam rangka menyerap aspirasi dengan mendiskusikan hal-hal penting berkaitan masa depan negara Indonesia, salah satunya mempercepat proses pembangunan dalam proses pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim.

BACA JUGA:   Jadi Penantang Petahana, Rudini Darwan Ali akan Maju Tanpa Beban di Pilkada Kotim

“Kami Pansus RUU IKN, datang ke Kaltim bagian dari kunjungan kerja yang sudah kita rancang. Salah satu program di dalam pembahasan RUU IKN,” kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung di hadapan LSM dan tokoh masyarakat.

Ahmad Doli menambahkan, bahwa Pansus RUU IKN bekerja siang malam dengan konsentrasi tinggi bagaimana memadukan kesepakatan dan keinginan antara pemerintah dengan pimpinan DPR RI, agar RUU IKN bisa segera disahkan menjadi UU IKN.

“Dengan implementasi kerja dan konsentrasi tinggi, kami bekerja siang dan malam, termasuk reses dalam pembahasan RUU IKN ini, dan salah satunya kami datang hari ini di Kaltim untuk berjumpa LSM yang mewakili masyarakat Kaltim, juga mewakili Kalimantan,” tandasnya.

BACA JUGA:   Halikinnor Lebih Layak Maju di Pilgub Kalteng, Pengamat: Fajrurrahman Lanjutkan Estafet Kepemimpinannya!

Melalui pertemuan dan diskusi ini, lanjut Ahmad Doli, diharapkan masukan dalam RUU sebelum disahkan menjadi UU IKN, dimana sebelumnya sudah mengundang para ahli sebagai masukan selama Pansus melakukan pembahasan, termasuk kunjungan kerja langsung ke negara-negara yang punya pengalaman didalam pemindahan ibu kota negara.

Semua itu kami lakukan untuk memperkaya wawasan supaya RUU IKN yang nantinya disahkan betul-betul refresentatif dan ideal,” ujar Ahmad Doli.

Dalam pertemuan tersebut juga dijadwalkan penyampaian aspirasi dan masukan dari 15 lembaga swadaya masyarakat, seperti Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Paser, KBBKT-PPU, Gepak PPU, PDKT, FDB, LAPB dan LSM lainnya.

(Antara)