Polda Kalteng Ajak Kader HMI Palangka Raya Stop HPUS

IST/BERITA SAMPIT - Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin.

PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimatan Tengah (Kalteng) Kombes Pol. K. Eko Saputro diwakili Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin, menjadi pemateri seminar yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fisip Universitas Palangka Raya (UPR).

Seminar dengan tema “Kreatif dan Cerdas Bermedsos di Era Digital” yang berlangsung di Sekretariat HMI Cabang Palangka Raya Jalan Menteng XXV, Kota Palangka Raya tersebut, sebagai rangkaian acara Pembukaan RAK (Rapat Anggota Komisariat) ke-IX dan Muskoh ke-IV HMI Komisariat Fisip UPR, Sabtu 15 Januari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Shamsudin menyampaikan tentang pemahaman Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta etika dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa, Bidhumas Polda Kalteng mempunyai program agar para pengguna media sosial atau warganet tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA).

“Diharapkan, dengan Stop HPUS, warganet dapat lebih bijak bermedsos serta membudayakan Saring sebelum Sharing,” ucapnya.

Ipda Shamsudin yang juga Ketua Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng menjelaskan, bahwa HPUS ini adalah kasus yang paling banyak dan sering ditemui di media sosial.

“Hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA ini banyak ditemukan di Medsos khususnya warganet Kalteng karena diduga mereka masih belum paham bagaimana bijak dalam bermedsos,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Dia berharap dengan diadakannya kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan dan pemahaman, sehingga dapat menciptakan generasi milenial di Kalimantan Tengah lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Diakhir penyampaian materi, dirinya mengimbau kepada para peserta yang hadir dalam seminar tersebut untuk mendukung program dari Bidhumas Polda Kalteng yaitu Stop HPUS dan Saring sebelum Sharing.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).