SAMPIT- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat alokasi dana paling besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk proyek multiyears atau tahun jamak perbaika jalan 2022.
Bupati Halikinnor, mengatakan, bahwa informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng, jika tidak ada perubahan, Kotim mendapat total alokasi anggaran sebesar Rp650 miliar. Demikian dilansir dari Antara, Senin 17 Januari 2022
Kabar gembira itu juga disampaikan Bupati Halikinnor saat silaturahmi di Desa Tumbang Boloi pada Sabtu 15 Januari 2022. Turut hadir Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
Program tahun jamak itu di antaranya untuk peningkatan jalan simpang Pelantaran sampai Parenggean Rp60 miliar, Parenggean ke Kuala Kuayan Rp50 miliar, Kuala Kuayan ke Tanjung Jariangau Rp55 miliar, Kuala Kuayan ke Tumbang Sangai Rp45 miliar, Sangai menuju Antang Kalang Rp75 miliar, Sampit ke Samuda Rp40 miliar, Samuda ke Ujung Pandaran Rp40 miliar dan lainnya.
Jalan-jalan tersebut berstatus jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Pembangunannya akan dilaksanakan selama tiga tahun anggaran.
Pemerintah kabupaten sangat bersyukur dan berharap proyek tahun jamak tersebut segera direalisasikan. Peningkatan jalan sangat dibutuhkan untuk kelancaran aktivitas serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Halikinnor menjelaskan, ruas jalan poros di wilayah utara, saat ini sebagian masih rusak dan rawan memicu kecelakaan. Masyarakat sangat berharap pemerintah segera memperbaiki kerusakan tersebut.
Jalan tersebut sangat strategis karena melintasi enam kecamatan di wilayah utara yaitu Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Saat kunjungan kerja dan diskusi dengan masyarakat di Kecamatan Parenggean dan Telaga Antang pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Januari 2022, terkait perbaikan jalan poros tersebut berulang kali disampaikan masyarakat.
Halikinnor bersyukur karena pemerintah provinsi sudah menjanjikan memperbaiki ruas jalan tersebut dan jalan lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui pembiayaan tahun jamak selama tiga tahun mulai tahun ini.
“Mudah-mudahan cepat dilelang dan cepat dimulai pelaksanaannya. Manfaatnya akan sangat besar untuk masyarakat kita. Mudah-mudahan tidak sampai terkena pemotongan anggaran untuk penanganan COVID-19,” kata Halikinnor.
(Antara/BS65)