Pengadaan Barang dan Jasa 2022 Pemprov Kalteng Capai 299 Paket

Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Senin 17 Januari 2021. (ANTARA/M Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 mengalokasikan anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai sebanyak 299 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp110 miliar lebih.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pelaksanakan kick off  pengadaan barang dan jasa, sebagai percepatan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bertujuan mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta sebagai penggerak utama pembangunan sektor lain sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

“Maka setiap pengguna anggaran agar menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan,” kata Wagub Edy Pratowo, dikutip dari Antara, Senin 17 Januari 2022.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

Termasuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun. Selain itu melaksanakan pengadaan tersebut secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi.

Hal ini untuk mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta terwujudnya transparansi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Leonard S Ampung menambahkan, dalam kick off tersebut pengadaan barang dan jasa kabupaten dan kota se-Kalteng tahun anggaran 2022 mencapai 151 paket, pagu senilai Rp99 miliar dengan total nilai kontrak Rp76 miliar lebih.

BACA JUGA:   Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Seluas 40,17 Hektare

Diharapkan pemda bersama Forkopimda tiap daerah bersinergi meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah, dengan alokasi dana yang sudah ada, sehingga merealisasikannya secara efektif untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Kick off ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Leo mengingatkan perangkat daerah di seluruh tingkatan bisa melaksanakan pengadaan secara tepat waktu, serta menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal.

“Sebab keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah. Maka dimulainya pengadaan di awal tahun seperti ini, akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat,” terangnya.

(Antara/BS65)