Begini Tujuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan

HARDI/BERITA SAMPIT - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah.

PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lies Fahimah membuka secara langsung Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa 18 Januari 2022.

Lies Fahimah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau GDPK untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya.

GDPK dimulai dari tahap penyiapan yang memuat kegiatan kajian teknis, inventaris aspirasi dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.

“Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan Pembangunan Kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang dijabarkan setiap lima tahun berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan serta Roadmap pembangunan kependudukan,” tuturnya.

Sesuai dengan Amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, tujuan utama GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

“Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi GDPK ini, Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).