Dewan Lakukan RDP Terkait Penempatan Pedagang di Pasar Pendopo Muara Teweh, Ini Hasilnya

ISK/ BERITA SAMPIT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Selasa 18 Januari 2022.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindagsar), terkait penempatan pedagang di Pasar Pendopo Muara Teweh, Selasa 18 Januari 2022.

Rapat Dengar Pendapat atau hearing itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Parmana Setiawan dan 15 orang anggota DPRD lainnya guna memberikan masukan dan mendengarkan aspirasi tentang penempatan pedagang di pasar Pendopo.

Selain diihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H Hajran Noor, RDP juga diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Barito Utara Ledianto, dan Asisten Administrasi Umum Setda, Ir Inriaty Karawaheni.

Hasil Rapat Dengar Pendapat itu menyimpulkan terkait pedagang di Pasar Pendopo perlu kajian khusus, rencananya hanya untuk pedagang ikan, sayur dan sembako. Selain itu, beberapa pasar agar difungsikan kembali seperti Pasar Barito Permai dan Pasar Gembira khusus lantai dua.

Kemudian membentuk tim terpadu penertiban pedagang pasar dan pedagang yang berjualan di badan jalan, seperti halaman tempat-tempat ibadah yang ada di Kota Muara Teweh.

Selanjutnya juga dilakukan penertiban terhadap masyarakat yang nongkrong di atas jembatan Penghulu Iban dan percepatan relokasi 251 orang pedagang Pasar Pendopo eks kebakaran yang belum mendapat lapak berjualan di Pasar Pendopo.

(ISK/beritasampit.co.id)