Jasa Raharja Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit TNI AD TK IV Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng (kiri) Iman Raharja.

PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan dan mempercepat penanganan korban lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, kembali menjalin kerja sama dengan rumah sakit swasta yang ada di Palangka Raya, Yakni Rumah Sakit TNI AD TK. IV Palangka Raya.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan RS TNI AD, berarti sampai saat ini Jasa Raharja Kalimantan Tengah sudah menjalin kerja sama dengan 25 rumah sakit,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman Raharja YM, Selasa 18 Januari 2022

Tujuan kerja sama ini, ujar Iman, untuk meningkatkan kecepatan penanganan, pendataan dan pelayanan korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas secara terpadu.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Kerja sama ini, lanjut Iman, juga memberikan kepastian jaminan terhadap korban, akibat dari peristiwa kecelakaan. Dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggungjawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan. Ke 25 rumah sakit itu, tersebar di seluruh wilayah kota dan kabupaten di Kalteng.

“Selain menanggung biaya pengobatan, Jasa Raharja juga menanggung biaya mobil ambulans dari lokasi kejadian hingga rumah sakit. Sehingga, biaya pengobatan adalah urusan pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja,” kata Iman.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Sebagaimana diketahui, besaran santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017, adalah sebagai berikut :
1. Santunan meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000.
2. Cacat tetap (berdasarkan prosentase tertentu) maksimal Rp 50.000.000.
3. Biaya perawatan luka-luka (maksimal) Rp 20.000.000.

Selain itu, terdapat manfaat tambahan baru yakni penggantian biaya P3K (maksimal) sebesar Rp 1.000.000, dan penggantian biaya Ambulans (maksimal) Rp 500.000. (Aulia mirza/beritasampit.co.id).