Oknum Guru Terlibat Narkoba, Anggota DPRD: Ini ‘warning’ Bagi Dunia Pendidikan di Kotim

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar Riskon Febiansyah.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Febiansyah, sangat menyayang dengan adanya seorang oknum guru yang terlibat kasus narkoba.

“Guru tentunya mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya baik dari sisi akidah maupun Akhlak, bukan sebaliknya,” kata Riskon, Selasa 18 Januari 2022.

Kejadian ini menurutnya sebuah pelajaran berharga bagi dunia pendidikan dan juga ancaman akan bahayanya narkoba.

“Dan tentunya kasus ini menjadi warning bagi dunia pendidikan di Kotim, bahwa bahaya Narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan kita, dan tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada siswa atau siswi kita yang bisa menjadi korban Narkoba ini,” paparnya.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Politikus muda dari Partai Golongan Karya tersebut menyambut baik usulan dari Bupati Kotim Halikinnor, yang meminta Dinas pendidikan sebagai leading sektor pembinaan dunia pendidikan secepatnya bekerja sama dengan BNN dan Polres Kotim, melakukan kegiatan Tes Urine kepada tenaga pendidikan dalam rangka pencegahan bahaya narkoba.

“Untuk jangka panjang kedepan bisa juga Disdim memasukkan di kurikulum untuk mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba,”ujarnya

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Bekerjasama dengan stakeholder yang terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba, yang konsen di bidang sosialiasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran narkoba di Kotim khususnya dunia pendidikan,” kata Riskon Febiansyah.

(Cha/beritasampit.co.id)