Pemkab Katingan Harus Berupaya Tingkatkan Percepatan Vaksinasi

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

KASONGAN – Secara persentase pencapaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya dosis 1 di Kabupaten Katingan sudah mencapai di atas 70 persen, per tanggal 15 Januari 2022.

Dari target sebanyak 120.640 orang yang divaksin dan yang tercapai sebanyak 88.660 atau 73, 49 persen. Walaupun sudah melebihi angka target, Kabupaten Katingan masih berada di urutan peringkat 11 se-Kalimantan Tengah. Kemudian, untuk vaksinasi dosis 2 masih rendah atau hanya 42 persen.

Mengingat Kabupaten Katingan pada urutan ke 11 se-Kalimantan Tengah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk secepatnya berupaya melakukan pencapaian target vaksinasi Covid-19 untuk semua kategori.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Saya berharap Pemerintah Daerah harus ada upaya untuk mempercepat pelaksanaan target vaksinasi ini agar lebih maksimal dengan baik. Karena, saya percaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bisa bersinergi dengan pihak TNI/Polri untuk melakukan percepatan target baik itu di Kabupaten, Kecamatan hingga Desa,” jelas Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, kepada sejumlah wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Politikus Partai PDIP ini mengatakan, bahwa proses pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun ada sedikit kelonggaran perubahan kebijkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022. Dijelaskan vaksinasi Lansia meskipun belum mencapai 60 persen, maka vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun boleh dilakukan.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Karena diketahui, sebelumnya dalam aturan atau kebijakan dari Kemenkes, jika target vaksinasi Lansia belum mencapai 60 persen, akan menghambat proses vaksinasi anak.

“Kita bersyukur ada kelonggaran target yang ditentukan Kemenkes. Meskipun ada kelonggaran, diharapkan target vaksinasi bagi Lansia harus tercapai 60 persen. Kalau bisa harus di atas 70 persen,” tegasnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Marwan Susanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan Covid-19, salah satunya disiplin mengunakan masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan, kurangi mobilitas dan lain sebagainya. (Annas/beritasampit.co.id).