Anggota DPRD Murung Raya Prihatin Tingginya Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2021

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Murung Raya, Olivia Wiswanti, SE.

PURUK CAHU- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Olivia Wiswanti merasa prihatin dengan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Perihal itu diketahui saat Polres Murung Raya menggelar Pers Rilis hasil pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur selama Januari hingga Desember tahun 2021 lalu sedikitnya ada 11 kasus asusila.

“Kami turut prihatin atas kasus kejahatan pencabulan dan persetubuhan yang menimpa beberapa anak di Mura pada tahun lalu,” kata Olivia kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Menurut Olivia, maraknya kasus pencabulan anak tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Peran serta dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan asusila terhadap perempuan dan anak.

Peran aktif orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya sangatlah penting. Terutama pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus pada perbuatan yang negatif dan pergaulan bebas.

“Kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak memberi peluang bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan asusila terhadap anak,” ungkap Olivia.

Politisi Golkar ini juga meminta kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku asusila terhadap anak-anak.

“Pelaku asusila harus dihukum berat sebagai efek jera, sehingga diharapkan tahun 2022 ini kasus seperti ini dapat ditekan sedemikian rupa di Murung Raya,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).