SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Bagian Hukum telah melakukan inovasi berbasis digitalisasi untuk meningkatan pembentukan pelayanan Peraturan Bupati (perbup) yang efektif dan efesien.
Melalui Aplikasi pembentukan peraturan Bupati berbasis dalam jaringan yang dinamakan E Regeling itu, pada Rabu 19 Januari 2022, Aplikasi ini secara resmi di lauchingkan, dengan mengambil tempat di lantai 3 Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotim.
Bupati Kotim Halikinnor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Najmi Fuadi, mengapresiasi inovasi tersebut yang tentunya akan membawa manfaat yang besar, salah satunya dapat menciptakan pola kerja yang efektif dan efesien.
“Melalui aplikasi ini juga, produk hukum daerah berupa Peraturan Bupati dapat terpenuhi tepatnpada waktunya, sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan,” ungkap Najmi.
“Dengan Aplikasi ini, maka pola lerja digital gelah dimulai dan pola kerja yang sifatnya konvensional serta terkesan lamban yelah tergantikan,” sambungnya.
Dengan terciptanya aplikasi E Regeling ini, kedepannya inovasi ini dapat menjadi motivasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kotim, untuk turut berlomba-lomba menciptakan inovasi baru guna meningkatkan pelayanan dan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Penggunaan Aplikasi E Regeling dalam proses pembentukan Perbup menjadi lebih praktis dan cepat, serta dapat memangkas birokrasi tanpa harus datang le Bagian Hukum dan sekaligus meningkatkan kinerja ASN,” tutupnya.
Usai di Launching, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan pemahaman pada para peserta tentang menggunakan aplikasi tersebut dengan menghadirkan nara sumber Nino Andria Yudianto yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kotim.
(Cha/beritasampit.co.id)