Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kemenkumham Kalteng Berharap Tiga UPT di Sampit Raih Predikat WBK

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Muhammad Ikmal Idrus mewakili Kakanwil memberikan arahan saat menghadiri deklarasi janji kinerja tahun 2022 di Kantor Imigrasi Sampit, Rabu 19 Januari 2022. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ilham Djaya melalui Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan harapan agar unit pelaksana teknis yang ada di Sampit dapat meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  2022, meski dengan keterbatasan saat ini.

Harapan itu disampaikan Ikmal saat menghadiri deklarasi janji kinerja 2022 di Sampit yang diikuti pegawai tiga UPT, yakni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit.

Deklarasi ini merupakan dasar sekaligus harapan bahwa seluruh daya dalam organisasi akan bekerja secara optimal sehingga berdampak pada kinerja pemerintah, negara dan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Sampit itu diikuti Kepala Kantor Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Agung Supriyanto dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan bersama jajarannya.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

Kegiatan juga diisi penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja. Tujuannya untuk mengokohkan komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kerja ke depan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

“Sejalan dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja ini diharapkan dapat menjadikan pegawai insan pengayoman yang lebih baik dan semakin pasti menuju Indonesia maju. Diharapkan kita semua insan pengayoman semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Ikmal, dikutip dari Antara, Rabu 19 Januari 2022.

Dia mengakui sarana dan prasarana masih terbatas. Kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini diharapkan tidak menyurutkan semangat untuk melangkah bersama, bekerja sama dan berkolaborasi sehingga predikat WBK bisa diraih.

Setiap UPT harus melakukan evaluasi dari kekurangan yang masih terjadi. Selanjutnya dilakukan pembenahan untuk disempurnakan.

Sinergi yang telah terbina diharapkan bisa semakin kuat dan menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan pembangunan di bidang hukum dan HAM di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Penipuan di Sosial Media, Aksinya hingga Mancanegara

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berharap pada 2022 ini peningkatan pelayanan publik akan menunjukkan bahwa jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.

“Tahun 2021 lalu Kantor Imigrasi Palangka Raya meraih penghargaan predikat WBK. Saya berharap tiga unit pelaksana teknis di wilayah Sampit semuanya berstatus WBK pada akhir 2022. Oleh karena itu kekurangan sarana dan prasarana akan didorong untuk diperbaiki perlahan sesuai kemampuan anggaran yang ada,” kata Ikmal.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan mengatakan, deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama tiga instansi tersebut dalam meningkatkan kinerja di tahun  ini agar menjadi lebih baik.

Diketahui, Predikat WBK diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima, dan berkinerja tinggi.

(Antara/BS65)