Kapolres Kobar Beri Penghargaan Kepada 4 Personel Damkar

MAN/BERITA SAMPIT - Tampak Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dengan unsur Forkopimda dan Personel Damkar, foto bersama.

PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, memberikan Piagam Penghargaan kepada 4 personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kobar.

Penghargaan itu diberikan atas kerjasama Damkar sekaligus untuk meningkatkan semangat/etos kerja bagi Satuan Damkar Kabupaten Kobar.

Keempat personel Damkar yang menerima penghargaan dari Polres Kobar karena telah berhasil menangkap seseorang yang melakukan pencurian di SDN 7 Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada beberapa waktu lalu.

Penghargaan berupa piagam diserahkan oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat Apel Gelar Personel dan Sarpras Program Prioritas Polda Kalteng 2022 di Stadion Sampuraga Pangkalan Bun, Selasa 18 Januari 2022.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Polres Kobar kepada anggota Damkar yang telah mengamankan pencuri di salah satu sekolah beberapa waktu lalu.

“Kita berikan penghargaan dimana personel Damkar ini juga sama-sama turut berperan serta dalam menanggulangi Kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,” katanya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu ada penangkapan terkait masalah pencurian yang terjadi di salah satu sekolah. Saat itu saksi sempat melihat aksi pelaku, karena rumahnya dekat dengan Mako Damkar, sehingga meminta bantuan dari personel Damkar dan berhasil diamankan.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

“Tentu saya ucapkan terimakasih kepada personel Damkar, karena telah mengamankan pelaku itu dan diserahkan kepada kita,” kata Kapolres kepada sejumlah awak media. (Man/beritasampit.co.id).