BKKBN Perwakilan Kalteng: Dua Kabupaten Telah Selesaikan GDPK

Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah Mhd Irzal. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kantor Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dua kabupaten, yakni Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima pilar.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Irzal mengatakan, selain  dua kabupaten itu, ada tiga kabupaten lain yang tengah menyusun GDPK dua pilar yakni Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat (Kobar) dan Katingan.

Kemudian juga ada pemda yang tengah menyusun GDPK lima pilar yakni Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

“Sedangkan kabupaten yang sedang dalam tahap finalisasi GDPK lima pilar adalah Kabupaten Murung Raya (Mura),” kata Muhammad Irzal, dikutip dari Antara, Kamis 20 Januari 2022.

Kelima pilar itu adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan terakhir penataan administrasi kependudukan.

“GDPK yang disusun ini diharapkan dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), atau minimal berupa Pergub/Perbup/Perwali. Dengan demikian, GDPK yang disusun akan memiliki kekuatan dari aspek regulasi,” katanya.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

Indikator-indikator GDPK lima pilar tersebut diharapkan diintegrasikan dalam RPJPD provinsi, kabupaten dan kota, yang berlaku untuk periode 20 tahun. Selanjutnya dijabarkan ke dalam arah kebijakan pembangunan lima tahunan, yaitu RPJMD.

“Dengan demikian, diharapkan terwujud sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan,” katanya.

(Antara/BS65)