DPRD Palangka Raya Terima Kunker Dari Tiga Rombongan Sesama Wakil Rakyat

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M. Khemal Nasery saat foto bersama dengan rombongan wakil rakyat asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari tiga rombongan sesama wakil rakyat.

Adapun rombongan wakil rakyat yang melaksanakan Kunker di Kota Palangka Raya, diantaranya DPRD Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemudian dua diantaranya dari Kalimantan Selatan (Kalsel), DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan.

Kedatangan dari rombongan tersebut disambut oleh anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M. Khemal Nasery di ruang Rapat Komisi Dewan, Jalan Tjilik Riwut Km 5.5. Kamis, 20 Januari 2022.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M. H. Khemal Nasery menyampaikan bahwa, untuk hari ini pihaknya menerima tiga rombongan salah satunya Wakil Rakyat Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Booster dan Rencana Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas untuk sekolah.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

“Saya sampaikan tadi, untuk Kota Palangka Raya saat ini sedang menjalani Vaksin Booster, kemudian terkait dengan PTM sekarang sudah mulai melaksanakan,” kata Khemal Nasery kepada awak media.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan, untuk rombongan dari Kabupaten Tanah Bumbu yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) membahasa penjadwalan kegiatan yang ada di Dewan.

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Selanjutnya, dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap proses tentang Perda kepemudaan.

“Itu semua kita sampaikan dan kita juga menghadirkan tenaga ahli dan dinas terkait dari bagian hukum untuk menyampaikan secara teknisnya,” tuturnya.

Adapun kunjungan kerja dari tiga rombongan tersebut pada intinya proses saling bertukar pengalaman, bertukar pandangan tentang suatu peraturan yang ada di dewan. Itu hal yang biasa dilakukan untuk saling berbagi.

“Sehingga kita bisa memberikan apa pandangan dalam hal suatu peraturan maupun lainnya yang dapat bisa di diskusikan bersama,” tutup Khemal Nasery. (M.Slh/beritasampit.co.id).