Massa Aksi Ancam DPRD Kotim Hingga Bersitegang, Massa Lebih Besar Bakal Kembali

SAMBUT :IM/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie dan Wakil Ketua DPRD Rudianur serta anggota Komisi I Sutik saat menyambut masa aksi yang dipersilahkan untuk bertemu dengan pihak legislatif.

SAMPIT – Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanas setelah beberapa orang perwakilan massa ditemui Pimpinan DPRD setempat.

Ketegangan membuat suasana ‘panas’ itu terjadi kala Koordinator Aksi Karliansyah meminta agar Pimpinan DPRD bisa sesegera mungkin menentukan kapan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Ramban termasuk mendatangkan pihak PT. Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK).

“Kapan RDP akan dilaksanakan, kami mau cepat, karena ini bersangkutan dengan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Desa Ramban yang tertindas, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan,” tegas Karliasyah dengan suara lantang, Kamis 21 Januari 2022.

Sebelum suara lantang itu keluar dari Koordinator Aksi, ia lebih dulu mendengar jawaban dari Ketua DPRD Kotim, Rinie yang mengatakan, belum bisa menentukan kapan RDP harus dilakukan. Karena nanti akan dirundingkan lebih dulu dan mengirim undangan ke perusahaan terkait dan menjelaskan tuntutan dari masyarakat.

“Kami dari pihak DPRD tidak bisa langsung menentukan, karena kami harus mengundang orang-orang yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang akan dibahas,” sebut Rinie.

Koordinator Aksi kembali menegaskan jika waktu kapan RDP tidak ditentukan secara cepat ia mengancam akan kembali dengan massa aksi yang lebih besar.

“Kami meminta dengan tegas, segera tentukan kapan RDP itu akan dilaksanakan. Jikalau ini tidak segera selesai maka saya akan membawa massa lebih besar dan saya akan bawa seluruh anggota LSM Batang Hagatang se-Kalimantan Tengah yang tersebar di beberapa kabupaten,” ancamannya.

Wakil Ketua DPRD Rudianur yang ada di tempat juga sempat beradu mulut dengan koordinator aksi. Ia menegaskan bahwa DPRD juga memiliki aturan yang harus dilakukan seusai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Kendati, dalam aksi adu mulut ini tidak menimbulkan konflik, walau Koordinator Lapangan Karliansyah menunjuk-nunjuk Rudianur. Tetapi Rudianur tetap dengan gaya santai hanya diam tanpa melakukan hal yang sama.

“Kami disini juga punya aturan bang, jangan abang bicara aturan tetapi tidak mau tahu dengan aturan yang mengikat kami di DPRD,” singkat Rudianur. (im/beritasampit.co.id).