Musdesus Palangan Tetapkan Penerima BLT Desa Tahun 2022 Hanya 80 KPM

FINALISASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua BPD Palangan menyerahkan hasil finalisasi KPM BLT Desa tahun 2022 kepada Kepala Desa disaksikan Camat Kota Besi, Kasi PMD dan Pendamping Desa Kecamatan usai Musdesus di balai desa setempat.

SAMPIT – Proses penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa tahun 2022 di Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berjalan cukup lama dan alot.

Ada beberapa aksi protes antara warga desa dengan Ketua RT/RW pada saat nama calon KPM disebut dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Mereka protes mengenai calon KPM masih memiliki penghasilan tetap namun ditetapkan sebagai calon penerima manfaat.

“Berdasarkan hasil Musdesus hanya ada 80 KPM yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Desa tahun 2022. Target kami sesuai aturan PMK minimal 40 persen sebanyak 88 calon KPM,” ucap Ketua BPD Palangan Suryani usai menggelar Musdesus di balai desa setempat, Rabu 19 Januari 2022.

Meskipun jumlah KPM BLT Desa tahun 2022 tidak mencapai 40 persen, kata Suryani, pihaknya tetap menetapkan bahwa penerima manfaat tidak bakal ditambah, kecuali pada saat perjalanannya nanti ada penambahan calon KPM baru.

“Kami tetap mengacu pada hasil Musdesus bahwa jumlah KPM hanya 80 kepala keluarga. Soal target tidak tercapai 40 persen, kami siap untuk kembalikan dananya,” tegas Suryani.

Kepala Desa Palangan Anastasius Delik menjelaskan, ada beberapa penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 tetap dimasukan sebagai penerima BLT Desa tahun 2022.

“Pada saat Musdesus ini, ada penambahan jumlah KPM baru untuk mencapai target 40 persen. Penetapan calon sudah ditetapkan pada hari ini totalnya 80 KPM” katanya.

Sementara itu, Camat Kota Besi Gusti Mukafi menambahkan, Musdesus merupakan musyawarah tertinggi untuk menetapkan calon KPM BLT Desa tahun 2022.

“Apapun hasilnya, kami harapkan warga Desa Palangan harus menerima keputusan yang sudah melalui proses validasi dan finalisasi pada Musdesus ini,” saran Mukafi. (ifin/beritasampit.co.id).