Optimalkan Penerimaan Pajak, Ini Imbauan Wakil Bupati Sukamara

HADIRI : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat menghadiri Tax Gathering wajib pajak di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis 20 Januari 2022.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa penerimaan pajak yang optimal pada akhirnya tentu akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak Pemerintah Daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat membuka kegiatan Tax Gathering wajib pajak perangkat daerah yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis 20 Januari 2022.

“Kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama antara Direktorat Pajak dengan seluruh Pemerintah Daerah. Karena itu saya mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Kesepakatan yang dimaksud Ahmadi adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dengan Ditjen Pajak dalam hal ini KPP Pratama Pangkalan Bun terkait koordinasi konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan.

“Nota tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi yang diharapkan dapat mengoptimalkan serta meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat hingga saling menguntungkan kedua pihak,” jelas Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan bahwa pajak telah menjadi tulang punggung utama dalam membiayai pembangunan, dalam beberapa dekade terakhir peranan pajak dalam penerimaan negara mencapai 80 persen. Hal tersebut menandakan bahwa penerimaan sektor perpajakan ke depan akan tetap memegang peranan penting dan menjadi tumpuan utama dari seluruh sumber pendanaan pada APBN.

“Salah satu wajib pajak yang telah memegang peranan penting dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak adalah instansi pemerintah,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id).