Kadishub Palangka Raya: Uji KIR, Perpanjang Usia Ekonomis Kendaraan

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggelar pres rilis terkait Uji KIR yang yang dilaksanakan pada 19-20 Januari 2022.

Kepala Dishub Alman P. Pakpahan, mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan uji KIR kendaraannya demi keselamatan diri, keluarga, dan orang lain. Karena yang menyatakan kendaraan itu sehat atau tidak, itu berasal dari uji KIR

“Uji KIR kendaraan itu seperti orang yang memeriksakan diri ke dokter yang dimana kita tidak tahu apakah diri kita itu sehat atau tidak, sehingga dengan dilakukan uji KIR, kita jadi tahu apa saja yang perlu diperbaiki di kendaraan kita,” ucap Alman, di Aula Dishub Kota Palangka Raya, Jumat 21 Januari 2022.

Menurut dia, dengan melakukan uji KIR, berarti memperpanjang usia ekonomis kendaraan.

Dirinya juga minta maaf apabila selama kegiatan dua hari tersebut mengganggu aktivitas berkendaraan masyarakat. Hal itu dilakukan demi kepentingan bersama.

“Sehingga saya mengimbaukan lagi, apabila belum pernah melakukan uji KIR atau KIR nya sudah mati, saya persilahkan untuk melakukan KIR kendaraannya,” pungkasnya.

(Hardi/beritasampit.co.id)