Sistem Pemerintahan IKN Perlu Didiskusikan Agar Tidak Timbulkan Polemik di Masa Mendatang

Anggota DPD RI sekaligus Anggota Pansus RUU IKN Agustin Teras Narang (kanan) saat menjadi narasumber di talkshow bertema Membaca Arah RUU IKN yang diselenggarakan salah satu media melalui daring, Jumat 21 Januari 2022. ANTARA/ -Tim Teras Narang

PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI sekaligus anggota Panitia Khusus RUU IKN, Agustin Teras Narang, menilai sistem pemerintahan calon Ibu Kota Negara perlu dibuka dan dibuat didiskusikan secara tajam, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

Diskusi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah sistem pemerintahan di IKN yang menganut nomenklatur otorita sudah tepat atau tidak, kata Teras Narang saat menjadi narasumber di talkshow bertema Membaca Arah RUU IKN yang diselenggarakan salah satu media melalui daring, Jumat 21 Januari 2022.

“Apakah tepat nomenklatur otorita ini disandingkan sebagai bagian dari pemerintah daerah. Apakah layak seorang otorita ini disamakan dengan kapasitas gubernur?, dan berbagai pertanyaan lainnya,” tambah dia.

Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, sejumlah pertanyaan tersebut tidak mudah untuk dijawab, namun mudah dianalisa secara peraturan perundang-undangan, serta dikaitkan dengan administrasi pemerintahan.

Teras mengatakan, satu hal lagi yang perlu diperhatikan, yakni jika dikaitkan dengan Pusat Pemerintahan. Berarti segala pergerakan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan hukum, harus dimulai dari Ibu Kota Negara.

“Di Ibu Kota Negara inilah ada eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk markas besar TNI dan Polri, serta kedutaan-kedutaan besar negara lain. Jadi, Ibu Kota Negara adalah Pusat Pemerintahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Selain perlu dibuka dan dibuatnya diskusi secara tajam terkait Sistem Pemerintahan IKN ini, Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga mengingatkan, jangan sampai IKN yang ada di Pulau Kalimantan justru akan menimbulkan minoritas-minoritas baru, dengan tidak melibatkan masyarakat yang ada di pulau tersebut.

Dia mengatakan, jangan sampai masyarakat dan rakyat yang ada di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur dan daerah penyangga lainnya, hanya dianggap sebagai penonton.

“Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Pulau Kalimantan. Di sinilah peran perguruan tinggi yang ada di Pulau Kalimantan,” kata Teras Narang.

(Antara/BS65)