Finalisasi Jumlah KPM BLT Desa Tahun 2022 di Desa Pamalian di Atas 40 Persen

DISEPAKATI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Pamalian saat menandatangani berita acara hasil Musdesus validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM BLT Desa tahun 2022 disaksikan Camat Kota Besi, Kasi PMD dan Pendamping Desa Kecamatan.

SAMPIT – Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2022 di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di luar dugaan.

Pendataan awal dilakukan tim relawan yang dibentuk pemerintah desa setempat sebanyak 83 calon baru, belum termasuk penerima manfaat dana desa tahun sebelumnya atau data tahun 2021.

“Data baru ada 83 calon KPM, data lama 27 KPM, totalnya 110 calon dan KPM tetap penerima BLT Desa tahun 2022,” ujar Ketua BPD Pamalian Badru Samsi pada saat memimpin pelaksanaan Musdesus validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM BLT Desa tahun 2022 di balai desa setempat, Kamis 20 Januari 2022.

Setelah melalui proses Musdesus, lanjutnya, sebanyak 110 calon KPM itu berkurang dan telah disepakati bersama telah ditetap 102 KPM BLT Desa tahun 2022 yang dianggap telah memenuhi kriteria dan persyaratan.

BACA JUGA:   Patroli Buru Balap Liar di Sampit Bakal Ditingkatkan saat Ramadan

“Target kami disesuaikan dengan 40 persen hanya 92 KPM. Ternyata, ada penambahan jumlah 10 KPM. Ini sudah jadi keputusan bersama dan telah dibuatkan berita acara serta ditandatangani bersama,” kata Samsi.

Sementara itu, Kepala Desa Pamalian M Arsad menegaskan, penetapan calon penerima manfaat BLT Desa tahun 2022 yang diambil dananya melalui dana desa minimal 40 persen akan lebih baik lebih supaya dana tersebut tidak dikembalikan.

“Bukankah BLT Desa tahun 2022 memang diperuntukan bagi warga miskin yang sesuai dengan kriteria. Kalau lebih dari 40 persen tidak ada masalah karena tujuannya jelas untuk membantu warga desa kami juga,” tegasnya.

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Sampit Masih Normal, Rp40 Ribu Per Kilogram

Camat Kota Besi Gusti Mukafi merincikan, dana desa yang dikucurkan tahun 2022 minimal 40 persen untuk KPM BLT Desa, 8 persen untuk PPKM, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 32 persen untuk keperluan lainnya.

“Minimal 40 persen untuk KPM BLT Desa ini diharapkan jangan sampai kurang, andai kurang maka dana sisa itu akan dikembalikan ke Negara. Melalui musyawarah ini telah disepakati 102 KPM yang layak menerima BLT Desa tahun 2022,” ujarnya.

Terkait jumlah KPM BLT Desa di atas 40 persen, Mukafi menegaskan bahwa itu lebih baik dari pada sisa dana dikembalikan. Sebab, menurutnya, dana bantuan itu memang diperuntukan bagi warga miskin terutama yang memenuhi persyaratan. (ifin/beritasampit.co.id).