15 Ormas dan Masyarakat Adat Aksi di DPRD Kobar, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

MAN/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali didampingi Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin saat menerima aspirasi 15 Ormas dan Aliansi Masyarakat Adat Kobar. Serta foto bersama dengan Bupati dan Unsur Forkopimda Kobar, yang kebetulan ada Rapat Paripurna DPRD.

PANGKALAN BUN – Sedikitnya ada 15 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Aliansi Masyarakat Adat melakukan aksi demostrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk penyampaian aspirasi, agar Edy Mulyadi segera ditangkap Polisi dan diproses hukum.

Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf mewakili 15 Ormas menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh Edy Mulyadi.

“Penyampaian saudara Edy Mulyadi telah melecehkan dan menghina serta merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan,” kata Yusuf.

Kata Dia, pernyataan sikap tersebut telah dituangkan dalam 5 poin penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur Kalimantan.

“Pertama, kami mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan,” jelas Muhammad Yusuf.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk segera melaporkan ke proses hukum Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut guna mempertanggung jawabkan atas tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan.

“Dan kami juga meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum se-acara adat,” tutur Yusuf.

Yusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

“Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Dengan adanya pernyataan sikap ini kami dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu meminta dukungan penuh berupa MoU/Kesepakatan dari anggota DPRD untuk menandatangani petisi ini,”pungkas Yusuf.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kobar Rusdi Gozali mengatakan, DPRD akan mendukung aspirasi yang disampaikan 15 Ormas dan Aliansi Masyarakat Adat.

“Jelas sekali DPRD Kabupaten Kobar sangat mendukung aspirasi yang disampaikan 15 Ormas dan aliansi masyarakat adat, dan aspirasinya akan diagendakan serta nantinya akan diteruskan kepada pihak yang berwajib,” kata Rusdi Gozali. (Man/beritasampit.co.id).