Kegiatan Pembangunan Fisik di Cempaga Sedot Anggaran Rp 2,4 Miliar

MENYIMAK : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Sejumlah peserta Musrenbang RKPD tahun anggaran 2023 terlihat serius mendengarkan sambutan tertulis Bupati Kotim saat membuka kegiatan yang dibacakan Sekretaris Bapelitbangda di aula Kecamatan Cempaga.

SAMPIT – Kabar gembira bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, usulan melalui Murenbang RKPD tahun anggaran 2021 telah direalisasikan tahun 2022. Besaran dana yang disiapkan dan bakal dikucurkan sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

Hal itu terungkap pada saat Musrenbang RKPD tahun anggaran 2023 di Kecamatan Cempaga, membahas perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2023 mendatang, yang dipusatkan di aula kecamatan setempat.

Camat Cempaga M Yamin mengatakan, dana untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2022 itu bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

“Totalnya Rp 2,4 miliar lebih untuk pembangunan fisik yang ada di wilayah Kecamatan Cempaga untuk tahun ini,” ujarnya kepada wartawan media siber beritasampit.co.id usai Musrenbang RKPD, Senin 24 Januari 2022.

Yamin menjelaskan, pembangunan fisik itu mencakup beberapa perangkat daerah seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

Untuk Dinas Pendidikan mengarah pada kegiatan pembangunan rumah dinas guru, rehab ruang kelas dan pengadaan alat permainan edukasi. Dinas Perikanan mengenai percontohan budidaya ikan nila, Dinas Pertanian kegiatan peningkatan jalan produksi dan pengadaan bibit ternak sapi.

BACA JUGA:   Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Sampit Mulai Terlihat Awal Puasa

Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengarah pada bidang Bina Marga dan bidang Cipta Karya yakni, rekonstruksi jalan desa dan kecamatan, serta peningkatan jalan yang ada di dalam gang. Mengenai besaran anggaran untuk kegiatan fisik bervariasi.

“Kami dari pihak kecamatan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena hasil Musrenbang RKPD tahun 2021 telah direalisasikan pada tahun ini, sehingga apa yang telah diusulkan dan diperjuangkan terealisasikan dengan baik,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)