Masyarakat Kalimantan Minta Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum Adat 

M.Slh/BERITA SAMPIT - Koalisi masyarakat Adat Ormas Dayak Provinsi Kalteng saat aksi damai di Tugu Soekarno Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Setelah viral pernyataan Edy Mulyadi tentang dimana bakal tempat Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur merupakan lokasi tempat buang jin dan hanya monyet yang mau tinggal di sana viral di Media Sosial (Medsos), mendapatkan reaksi berupa kencaman dari berbagai kalangan masyarakat Dayak.

Menanggapi ucapan yang viral tersebut tersebut membuat aliansi Koalisi masyarakat Adat Ormas Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turun ke jalan untuk melakukan aksi damai di Tugu Soekarno jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin, 24 Januari 2022.

Dalam pantauan wartawan media Berita Sampit di lapangan, aliansi masyarakat Adat Ormas Dayak Provinsi Kalteng meminta kepada pihak keamanan untuk segera menangkap Edy Mulyadi karena sudah menghina masyarakat Kalimantan dengan kata-kata yang sangat melukai hati orang Dayak.

Masyarakat Kalimantan juga meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum Edy Mulyadi  sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, bahkan di proses sesuai hukum adat yang berlaku di Suku Dayak, karena kata-kata yang dilontarkan tersebut harus di pertanggung jawabkan.

Ketua Koalisi Masyarakat Adat, Ormas Dayak Provinsi Kalteng,  Ducun H. Umar mengatakan, bahwa masyarakat Kalteng khususnya dan masyarakat yang ada di seluruh Kalimantan. Tentu saja merasa tersinggung atas adanya pernyataan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi beserta teman-temannya tersebut.

Ucapan yang mengatakan bahwa pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) tempat pembuangan Jin atau Genderuwo dan monyet yang mau tinggal di sana membuat mereka ikut mengancam atas ucapan tersebut.

“Kami mengutuk keras apa yang telah di sampaikan oleh Edy Mulyadi itu, atas penyataan itu kami sangat merasa tersinggung dan keberatan karena dia menyebutkan pulau Kalimantan dihuni para monyet-monyet,” terang Ducun H. Umar.

Atas adanya pernyataan tersebut tentunya sebagai orang asli tanah Kalimantan, terpanggil dan turun melakukan aksi pada hari ini, bahkan bukan hanya ormas Dayak yang turun aksi damai tersebut, seluruh ormas Paguyuban yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ikut menyatakan sikap atas ucapan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi Cs.

“Kami lakukan aksi ini merupakan sebagai bentuk protes atas pernyataan dari Edy Mulyadi, dan mengutuk keras apa yang di sampaikan agar dapat di pertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku, ataupun dapat diproses sesuai hukum adat Dayak,” tutupnya.

Bahkan ada salah seorang Ormas yang menyatakan bahwa, jika Pihak kepolisian tidak menangkap Edy Mulyadi tersebut, maka dalam dua tiga hari ini mereka akan yang akan mencarinya.

“Kami masyarakat Dayak siap memacari kamu, di manapun kamu berada,” ungkap salah seorang masyarakat saat memberikan orasinya dengan suara lantang.

(M.Slh/beritasampit.co.id)