Pemkab Gunung Mas Susun E-Katalog Produk Lokal UMKM

Wabup Gunung Mas Efrensia L.P Umbing (tengah) didampingi Asisten II Setda setempat Richard (kiri) dan anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari saat mengikuti vidcon dengan Kemendagri, Ketua KPK, dan Ketua LKPP di Kuala Kurun, Senin 24 Januari 2022. ANTARA/ -Diskominfosantik Gumas

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia L.P Umbing mengatakan pemerintah kabupaten sedang menyusun e-katalog lokal yang memuat produk-produk lokal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah adalah digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya usai mengikuti konferensi video bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Kuala Kurun, Senin 24 anuari 2022.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini menjelaskan bahwa digitalisasi yang dimaksud di sini adalah penggunaan e-katalog, baik itu e-katalog nasional maupun e-katalog lokal.

Pada e-katalog, kata dia, jelas termuat harga dan bukti transaksi guna mencegah barang fiktif, penggelembungan atau mark up harga, serta mempercepat realisasi anggaran.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Rembuk Stunting 2024

E-katalog juga bermanfaat untuk pemberdayaan UMKM, karena produk lokal bisa dipasarkan menggunakan e-katalog. Selama ini, e-katalog hanya dibuat Pemerintah Pusat namun sekarang pemerintah daerah bisa berkreasi membuat e-katalog sendiri.

Namun, ucap dia, tentunya pembuatan e-katalog lokal melalui berbagai proses dan harus ada persetujuan dari LKPP. Hal ini akan sangat membantu UMKM dalam memasarkan berbagai produk yang mereka hasilkan.

“Saat ini kita memakai e-katalog nasional. Sekarang kita diberi kesempatan membuat e-katalog lokal dan memasukkan produk-produk UMKM kita. Itu yang dan sedang kita susun,” paparnya.

BACA JUGA:   Terseret Hingga ke Pulpis, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Gumas Ditemukan Meninggal Dunia

Dengan adanya e-katalog lokal, sambung dia, maka diharap pemerintah dapat membeli berbagai produk UMKM lokal sehingga UMKM lokal juga akan terbantu. Pemerintah merupakan pihak utama yang harus membeli produk UMKM lokal.

Lebih lanjut, selama vidcon (konferensi video) itu, Mendagri, KPK, dan LKPP juga membahas hal-hal terkait upaya mencegah terjadinya korupsi, seperti perbaikan pada sistem kerja, termasuk dalam hal rekrutmen pegawai dan jabatan, perizinan, dan lainnya.

“Mendagri, KPK dan LKPP memberi arahan terkait titik-titik rawan korupsi saat vidcon tadi, dilakukan evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan potensi temuan. Di mana sistem yang perlu diperbaiki, itu yang dievaluasi,” demikian Efrensia.

(Antara/BS65)