Sidak Komisi II DPRD Kotim Dapati Harga Minyak Goreng Masih Tinggi dan Langka

Ketua Komisi II Darmawati bersama Sekretaris Komisi II Juliansyah dan anggota Komisi II Abadi memantau harga minyak goreng di salah satu ritel di Sampit, Senin 24 Januari 2022. Harga sudah dijual normal Rp14.000 per liter namun stok kosong. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Darmawati,  meminta Dinas Perdagangan turun ke lapangan dan mensosialisasikan kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter sesuai keputusan pemerintah.

Selain di ritel modern, dinas terkait juga diminta memfasilitasi pedagang di pasar tradisional dengan distributor agar bisa menjual dengan harga Rp14.000/liter.

Hal ini diungkapkan seusai dirinya bersama Sekretaris Komisi II Juliansyah dan anggota Komisi II Abadi.

Dilansir dari Antara, Senin 24 Januari 2022, saat mendatangi swalayan, ritel dan pasar tradisional Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, mereka mendapati harga minyak goreng masih tinggi, sementara di ritel modern harga dijual standar namun stok kosong, khususnya kemasan satu liter.

Sejumlah pedagang di PPM Sampit masih memiliki cukup banyak stok minyak goreng, namun mereka menjual dengan harga antara Rp18.000 hingga Rp20.000/liter.

BACA JUGA:   Bangunan Mal Lingkar Utara Sampit Disetop, Dewan: Harusnya Bangunan Baru Dicek PBG-nya

Pedagang beralasan, mereka menjual dengan harga tersebut agar bisa tetap mendapatkan keuntungan. Mereka belum bisa menurunkan harga karena masih menjual stok lama yang dipasok sales atau distributor setempat.

“Belum ada informasi dari sales maupun Dinas Perdagangan terkait penurunan harga menjadi Rp14.000/liter. Kalau memang dari salesnya harganya turun, kami juga bisa menurunkan harga,” kata Mama Arie, pedagang PPM Sampit.

Tidak hanya minyak kemasan bermerek, harga minyak goreng curah juga masih tinggi yaitu Rp18.000/liter. Pedagang beralasan bahwa harga dari tingkat distributor masih tinggi.

“Kalau harga di distributor turun, kami juga bisa menurunkan harga. Kalau saat ini kami menjual menyesuaikan harga saat kami membeli dari distributor,” kata Gabrielalita, pedagang lainnya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Menanggapi kondisi itu, Darmawati menilai perlu upaya pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan memfasilitasi agar perdagangan di pasar tradisional juga bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000.

Sementara itu, perlu pasokan yang mencukupi agar penjualan minyak goreng di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa memenuhi permintaan. Jangan sampai, harga sudah diturunkan tapi stok minyak gorengnya malah kosong.

“Kami minta Dinas Perdagangan aktif di lapangan menyikapi keluhan masyarakat terkait keluhan tingginya harga minyak goreng. Kebijakan pemerintah menurunkan harga menjadi Rp14.000 per liter harus benar-benar direalisasikan agar bisa mengurangi beban masyarakat,” kata Darmawati.

(Antara/BS65)