Camat MHU Sambut Baik Niatan Perusahaan Grup PT. Musim Mas Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

TUNJUKKAN :IM/BERITA SAMPIT - Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih (dua dari kiri) bersama jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, manajamen PT. Sukajadi Sawit Mekar saat berfoto bersama menunjukkan minyak goreng yang dipasarkan kepada masyarakat.

SAMPIT – Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih menyambut baik pasar murah yang dilaksanakan oleh PT. Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dan PT. Globalindo Alam Perkasa (GAP) yang merupakan grup PT. Musim Mas.

Pasar murah yang digelar tersebut bukan menyediakan bahan sembako lengkap seperti beras dan lain-lain yang termasuk dalam kebutuhan bahan dapur, tetapi pasar murah tersebut hanya memasarkan minyak goreng.

“Pertama-tama kami mengucapkan
terimakasih kepada pihak ketiga PT. SSM pada bulan Desember 2021 lalu juga telah melaksanakan pasar murah, pada hari Selasa 25 Januari 2022 dengan perusahaan Group nya sama yakni PT. GAP juga melaksanakan pasar murah. Tentu kegiatan ini kami sambut dengan baik,” ucap Muslih, di Sampit, Selasa 25 Januari 2022.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Muslih juga menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh perusahaan group PT. Musim Mas itu tidak lain untuk membantu masyarakat yang saat ini tengah dilema dengan harga minyak goreng yang tiba-tiba saja meroket.

Sebelum adanya pasar murah tersebut diungkapkan Muslih, harga minyak goreng per liter bisa mencapai Rp 20 ribu sampai Rp 19 ribu. Dengan harga tersebut tentunya dengan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan minyak goreng seakan-akan mencekik masyarakat kalangan bawah.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

“Untuk wilayah Kecamatan MHU ini ada delapan desa yang saya minta kepada PT. SSM dan PT. GAP untuk dilaksanakan pasar murah, dan termasuk untuk wilayah kecamatan,” timpalnya.

Saat pelaksanaan kegiatan pasar murah di Kantor Kecamatan MHU ini jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur juga menyempatkan diri melihat secara langsung kegiatan yang berlangsung, mereka juga berinteraksi dengan masyarakat yang datang membeli minyak goreng. Kedatangan jajaran Komisi II ini sebenarnya dalam rangka melakukan sidak ke pabrik minyak goreng milik PT. SSM. (im/beritasampit.co.id).