Legislator Ini Ingatkan Pelayanan Kesehatan Harus Mendahulukan Nilai Kemanusiaan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mengingatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas di daerah setempat harus mendahulukan nilai kemanusiaan dan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Secara khusus Dadang menyoroti pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit dan rumah sakit pratama  kecamatan di kabupaten ini. Dia berharap pihak rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada yang menolak pasien hanya karena urusan administrasi atau tidak ada biaya. Petugas kesehatan wajib melayani karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” kata Dadang dikutip dari Antara, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut Dadang, tidak ada alasan pihak rumah sakit tidak memberi pelayanan kepada pasien hanya karena alasan administrasi. Apalagi sebelumnya Bupati Halikinnor juga sudah menegaskan tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien dengan alasan keluarga pasien tidak ada biaya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Penegasan kepala daerah tersebut harus dijalankan dengan baik oleh seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah ini. Terlebih, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menjamin kesehatan warga tidak mampu, khususnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika ada kendala administrasi, kata Dadang, maka petugas diharapkan membantu agar warga bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan gratis tersebut. Namun ditegaskannya, masalah administrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak atau menunda pelayanan terhadap pasien.

“Layani dulu. Nyawa jauh lebih penting untuk diselamatkan. Urusan administrasi itu bisa menyusul. Jangan lupakan sisi kemanusiaan kita terhadap sesama,” tegas politisi yang menjabat Ketua Fraksi PAN tersebut.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Pelayanan yang diberikan terhadap pasien dari keluarga tidak mampu juga harus dilakukan maksimal. Tidak boleh ada diskriminasi karena masyarakat tidak mampu juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

Dewan Pengawas rumah sakit diharapkan menjalankan tugas dengan baik dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Dewan Pengawas harus aktif dan berani mengingatkan jika ada pelayanan yang kurang baik dan dikeluhkan masyarakat sehingga masukan yang diberikan bisa menjadi bahan koreksi bagi manajemen rumah sakit untuk perbaikan.

“Kita bangga punya rumah sakit dengan bangunan yang megah, tapi itu harus diimbangi dengan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk kepada warga kita yang tidak mampu. Saya berharap pelayanan kesehatan di daerah kita akan terus meningkat,” kata Dadang.

(Antara/BS65)