PP Kalteng Minta Edy Mulyadi Dihukum Secara Adat 

M.Slh/BERITA SAMPIT - Sekretaris Pemuda Pancasila Kalteng , Adhie saat memberikan Orasi.

PALANGKA RAYA – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap Edy Mulyadi dihukum secara adat Kalimantan walaupun diberlakukan hukum negara Republik Indonesia.

Organisasi Kebangsaan Pemuda Pancasila menentang atas apa yang di statement oleh Edy Mulyadi dalam ucapannya bahwa Ibukota Negara (IKN) yang ada Kalimantan Timur (Kaltim) adalah tempat buangan Jin buang anak.

“Tolong jangan memecah belah Negara ini, NKRI harga Mati, Ibukota Negara sudah ditetapkan jangan di otak atik lagi, mohon maaf, saya punya yang namanya Edy, dan itu manusia semua, saya tidak tahu anda jenis jin atau apa yang ada di negara lain,” terang Sekretaris PP, Adhie. Senin 24 Januari 2022.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan bahwa, kalau saudara Edy Mulyadi ingin memecah Negara ini. Pemuda Pancasila berdiri paling depan untuk menghabisi anda.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Kami tidak ingin negara ini terpecah belah dengan paham-paham anda dan kawan anda semua, bahwa Bumi Kalimantan, Bumi yang kaya raya akan Sumber Daya Alam (SDM) dan yang menghidupi negara Indonesia selama ini,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa, jangan berpikir di tanah Kalimantan sebagai Hutan belantara saja, dan mayarakat yang hidup di Bumi Borneo selalu harmonis, damai dan Toleransi. Jangan usik Kalimantan.

Provinsi Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai tempat Ibukota Negara yang bernama “Nusantara” dan kami sangat bangga untuk itu, kami mayarakat yang ada di Kalimantan Tengah siap mengawal itu.

“Sekali lagi Anda akan menerima hukum Indonesia yang berlaku dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” tutupnya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Untuk diketahui bahwa, Koalisi masyarakat Adat, Ormas Daya dan organisasi kebangsaan Kalimantan Tengah turun ke jalan untuk melakukan aksi damai di Tugu Soekarno Kota Palangka Raya. Senin, 24 Januari 2022.

Koalisi masyarakat Adat, Ormas Daya dan organisasi kebangsaan Kalimantan Tengah menyampaikan keberatan atas penghinaan yang di ucapkan dengan sengaja, dugaan penghinaan atas Ibukota Negara yang ada di Kalimantan Timur yang disampaikan oleh Edy Mulyadi.

Dimana yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyampaikan perkataan penghinaan terhadap masyarakat Dayak di Kalimantan terkait dijadikan nya Kalimantan Timur sebagai IKN merupakan lokasi pembuangan Jin, Gendurwo dan hanya monyet yang mau tinggal di sana, viral di medsos, dan membuat mayarakat yang ada Kalimantan ikut mengancam atas statemen tersebut.

(M.Slh/beritasampit.co.id)