Sebuah Sepeda Motor Terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km. 55 Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memperlihatkan motor yang terbakar.

PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menerima laporan telah terjadi peristiwa terbakarnya satu unit motor sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut Km. 55, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 24 Januari 2022.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, persitiwa itu W (45) yang merupakan pemilik dan menjadi korban akibat peristiwa tersebut.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Satu unit sepeda motor yang terbakar tersebut merupakan milik korban W, dengan nomor polisi DA 2684 UA,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Winanda Lubis melalui rilis yang diterima, Selasa 25 Januari 2022.

Dirinya menerangkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya korban melakukan perjalanan dari Kota Kasongan menuju Kota Palangka Raya dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

“Saat korban berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 55, sepeda motor yang dikemudinya tersebut tiba-tiba mengalami kebakaran dari bagian mesin,” ucapnya.

BACA JUGA:   Asik Nongkrong di Warung, Sejumlah Remaja di Sampit Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam

Melihat sepeda motornya terbakar, korban pun spontan berupaya untuk memadamkannya hingga dirinya pun mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan.

“Korban pun telah dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, sehingga tak sempat terjadi hal yang membahayakan nyawanya,” pungkasnya.

(Hardi/beritasampit.co.id)