Area Jalan Tjilik Riwut Kota Kasongan Akan Dibangun Median Jalan Pembatas

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan merencanakan membangun median Jalan Tjilik Riwut area Kota Kasongan. Median jalan nantinya akan terbagi menjadi dua jalur atau ada sebuah pembatas ditengah jalan tersebut

Contohnya, jalur menunju kawasan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Katingan. Ketika memasuki kawasan ini baik pengguna kendaraan akan melihat median atau pembatas jalan yang dilengkapi dengan berbagai tanaman hias, tiang-tiang lampu penerangan jalan dan lain-lainya.

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dengan adanya median jalan, maka area jalan perkantoran Pemkab Katingan akan terlihat lebih tertata dengan baik.

“Supaya diketahui, setelah berbincang-bincang terkait pembangunan. Saya berencana untuk membangun Median Jalan di jalan Tjilik Riwut Kota Kasongan. Mudah-mudahan di perubahan anggaran ini bisa dilakukan dan bisa kita bahas masuk ke Pejabat Pembuat Komite (PPK) serta dapat hasil sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) kita nantinya,” jelas Bupati Sakariyas, saat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.

BACA JUGA:   Upaya Pengawasan dan Edukasi, Pj Bupati Katingan Kunjungi Rumah Keluarga Terindikasi Stunting

Terkait hal ini. Menurut Sakariyas, Pemkab Katingan harus meminta izin terlebih dulu dengan Balai Jalan. Pasalnya jalan Tjilik Riwut adalah menjadi kewenangan dari Balai Jalan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jika kita diizinkan, maka kita bisa bangun Median Jalan yang ditengahnya ada tanaman pohon, ada lampu-lampu penerangan jalan sehingga Kota Kasongan ini terlihat lebih tertata dan indah,” ucapnya.

BACA JUGA:   Sungai Kecil di Jalan Tjilik Riwut KM 18 Kasongan-Sampit Meluap, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menambahkan, karena pertemuan ini merupakan konsultasi publik. Jadi diharapkan kepada Kepala Bappelitbang untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Median Jalan tersebut.

“Apabila masyarakat mengatakan boleh, maka segera kita bangun. Jika berbicara pembangunan Median Jalan maka menjadi urusan Dinas PU Katingan dan berbicara urusan listrik adalah urusan Disperkimtan Katingan,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)