Bupati Sakariyas Tegaskan Jangan Sampai Ada Listrik SOPD Dipadamkan, Karena Belum Bayar 

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan sudah disahkan dan diketok serta sudah di evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan agar  semua anggaran itu harus mulai berjalan di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terutama berkaitan dengan listrik. Pasalnya, selama ini untuk pembayaran listrik PLN diketahui ada yang menunggak atau belum membayaran angsuran oleh ada sejumlah SOPD di kabupaten itu.

“Karena saya dengar-dengar kemaren ada kepala PLN. Jangan-jangan listrik mati lagi di lingkungan kita, karena belum bayar. Tolong semua SOPD agar listrik ini bisa di bayar, jangan nunggak lagi. Karena seperti tahun lalu kita padam, karena belum bayar,” jelas Sakariyas, saat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.

Bupati Sakariyas, menekankan kembali agar permasalah yang terjadi ini harus diperhatikan dengan baik dan benar. Sehingga tidak terulang kembali untuk semua SOPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Jika aliran listrik ke kantor SOPD padam atau dihentikan, maka otomatis pekerjaan para pegawai pastinya terganggu.

“Bahkan dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai. Karena saya melihat APBD kita sudah di ketok, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kita sudah ada. Saya sampaikan kembali, tolong semua SOPD yang berkaitan dengan ini jangan sampai ada listrik SOPD dipadamkan, karena belum bayar,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)