Gerdayak Desak Tangkap Dan Proses Edy Mulyadi 

IST/BERITASAMPIT - Ketua Umum DPN Gerdayak Yansen Binti (Tengah) 

PALANGKA RAYA – Hujan protes dan kecaman terkait video Edi Mulyadi, seorang eks Caleg  dari sebuah partai yang diduga dan sengaja menghina warga Kalimantan terus bermunculan.

Video viral pernyataan Edi Mulyadi telah beredar bahkan menjadi trending topik nomor satu di twitter. Dalam video tersebut Edi menyebut Ibu Kota Negara (IKN ) baru yang terletak di Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak.

“Dan siapa pasarnya, Kuntilanak, Gendrowo,” ucap Edy dalam videonya dan penghinaan masyarakat Kalimantan di sambut salah seorang pria dengan kata kata “Hanya monyet yang mau tingal di sana”

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

Terkait hal itu, Ketua Umum DPN Gerdayak Yansen Binti angkat bicara dan mendesak MADN, DAD, Para pemangku untuk segera memproses secara hukum adat Edy Mulyadi

“Kita juga memninta pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses Edy Mulyadi yang diduga melannggar UU ITE, karena menyebarkan ujaran kebencian dan diduga ada unsur Sara” ucap Yansen, Rabu 26 Januari 2022.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

“Masyarakat Kalimantan terciderai harga dirinya dengan pernyataan Edy Mulyadi, namun saya yakin masyarakat Kalimantan adalah masyarakat yang berbudaya dan cerdas jadi tidak ada gerakan anarkis” timpalnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Dayak yang sudah melakukan aksi demo Edy Mulyadi dengan tertib dan tetap menaati Prokes.

” Saya percaya masyarakat dayak atau Kalimantan adalah masyarakat yang cerdas dan berbudaya, namun saya tetap ingatkan untuk melakukan aksi dengan damai dan sesuai aturan” Pungkasnya.

(auliamirza/beritasampit.co.id)