Pemerintah Pastikan Ketersediaan Akses Disabilitas dengan DITA 143

Tangkapan layar Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia (kiri) dalam acara Kampanye G20 "Melibatkan Penyandang Disabilitas Untuk Inklusivitas" di Jakarta pada Rabu (26/1/2022). ANTARA/Prisca Triferna

JAKARTA – Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia, secara resmi memperkenalkan layanan contact center DITA 143 untuk layanan pengaduan dan informasi bagi para penyandang disabilitas untuk memastikan ketersediaan akses bagi mereka.

“Memperkenalkan DITA 143 adalah contact center yang berupa telepon, video call, chat box sebagai layanan pengaduan dan informasi yang bisa menjawab tentang kehidupan teman disabilitas di era disruptif saat ini,” ujar Angkie dalam acara Kampanye G20 “Melibatkan Penyandang Disabilitas Untuk Inklusivitas” di Jakarta pada Rabu 26 Januari 2022 malam.

Angkie mengungkapkan bahwa DITA merupakan kepanjangan dari Disabilitas Tanah Air yang akan aktif pada 1 Februari 2022. Layanan itu ditujukan bagi para penyandang disabilitas yang mencari informasi dan pengaduan, termasuk informasi terkait ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

Layanan tersebut merupakan perwujudan dari arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong terwujudnya inovasi, transformasi kebijakan dan program yang menjamin inklusivitas penyandang disabilitas.

Dia mengatakan salah satu isu fundamental terkait isu itu adalah fakta bahwa pandemi berdampak kepada keterbatasan dan menghilangnya akses penyandang disabilitas dalam bekerja dan mencari pekerjaan.

Angkie menjelaskan bahwa faktor kurangnya informasi terkait kesempatan kerja menjadi momok untuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Permasalahan akses itu menjadi fokus di tengah dunia yang serba digital dengan keterbukaan informasi.

“Maka langkah pertama yang paling penting dilakukan adalah bagaimana memastikan ada berbagai informasi yang tersedia dapat diakses dan dimengerti penyandang disabilitas,” tegasnya.

Beberapa informasi ketenagakerjaan yang dibutuhkan penyandang disabilitas adalah informasi rekrutmen tenaga kerja, pelatihan, program afirmatif dan insentif dari pemerintah maupun swasta.

“Kita ingin agar teman-teman penyandang disabilitas dapat mengikuti perkembangan dan tidak terputus dari dunia digital saat ini,” demikian Angkie. (Antara/beritasampit.co.id).