Pemkab Katingan Investasikan Dana APBD Kepada Tiga Bank Dalam Bentuk Deposito

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, bersama pihak Bank dan  sejumlah unsur Forkompinda foto bersama usai teken perjanjian kemitraan, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022. 

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tandatangani perjanjian kemitraan dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero TBK Kantor Cabang Palangka Raya, PT Bank Mandiri (BRI) persero TBK Area Palangka Raya Dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero TBK Cabang Palangka Raya, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dalam rangka penempatan tabungan dana daerah dalam bentuk Deposito on Call (DoC) tersebut, terlebih dulu ditandatangani oleh masing perwakilan tiga Bank, kemudian dilanjutkan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan
Pemkab Katingan Investasikan Dana APBD Kepada Tiga Bank Dalam Bentuk Deposito

Kemudian ditandatangani oleh Bupati Katingan Sakariyas, yang disaksikan langsung Sekda Katingan Pransang, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Kejaksaaan Negeri Katingan dan tamu undangan yang hadir.

Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, mengatakan bahwa perjanjian kemitraan Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak Bank dengan penempatan dana DoC.

Deposito on Call adalah tabungan deposito yang dapat diambil sewaktu-waktu, sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Dari tiga Bank ini Pemerintah Daerah menyimpan nominal dana bervariasi,” jelas Kepala BPKAD Katingan, Eka Suryadilaga, Rabu 26 Januari 2022.

BACA JUGA:   718 PPPK Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati Katingan Berpesan Ciptakan Suasana Kerja yang Kondusif

Pada Bank Mandiri, pemerintah daerah menginvestasikan dana sebesar Rp25 Miliar, Bank BRI Rp50 Miliar dan Bank BNI sebesar Rp75 Miliar. Sehingga total dana daerah yang diinfestasikan sebanyak Rp150 Miliar.

” Nilai dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022  yang dapat berubah tergantung ketersediaan anggaran. Sifatnya dinamis, bisa saja besok atau bulan depan kita tarik kembali. Apabila membutuhkan dana untuk pembangunan serta dimungkinkan ditempatkan kembali dengan nominal berbeda di setiap Bank,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)