Tahun 2022 Pelayanan Air Bersih Dapat Lebih Maksimal

LULUS/BERITA SAMPIT- Johansyah, SE

PURUK CAHU- Sampai saat ini pelayanan air bersih di Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai masih belum maksimal. Maka perlu pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang pemerataan air bersih untuk masyarakat khususnya dalam kota Puruk Cahu.

Pemkab Mura bersama DPRD setempat telah menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan dan peningkatan sarpras air bersih yang dibawahi Perusahaan Daerah Danum Pomolum itu.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Terkait pembenahan sarpras air bersih pada Perusahaan Daerah Danum Pomolum itu telah mendapat respon positif dari kalangan DPRD Mura serta memberikan dukungan sepenuhnya atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Saya menyambut baik usulan kegiatan yang diajukan oleh Pemda Mura pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2022 beberapa waktu, dan kita sudah menyepakati hal itu,” kata Johansyah, Rabu 26 Januari 2022.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Politikus PPP menjelaskan, dalam rapat paripurna telah ditandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun Anggaran 2022 bahwa tertuang beberapa kegiatan multiyers yang akan dilaksanakan. Salah satunya yakni pembenahan sarana air bersih.

“Saya berharap nantinya pelaksanaan pembenahan terhadap sarana dan prasarana air bersih pada Kota Puruk Cahu dan sekitarnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)