Catut Nama Dinsos Kotim, Para Pengemis Ditarget Wajib Setor Rp200 Ribu Per Hari

ILHAM/BERITA SAMPIT - Plt. Kepala Dinsos Kotim Wiyono.

SAMPIT – Pengemis berkedok minta sumbangan yang terjaring operasi gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timuri (Kotim), Rabu 26 Januari 2022, mengaku dalam satu hari ditarget wajib setor sebesar Rp200 ribu rupiah perorang.

“Misalkan tidak dapat target Rp 200 ribu, mereka akan dimarahi oknum yayasan Nurul Karomah yang memerintahnya. Kalau lebih Rp 200 ribu, maka lebihnya itu milik mereka,” Kata Plt Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono, Kamis 27 Januari 2022, menerangkan.

Para pengemis yang dipekerjaan minta-minta dijalan ini juga mengungkapkan, oknum yang mengkoordinir mereka mengaku uang yang disetor selanjutnya akan disetor ke Dinas Sosial, jika kurang maka dirinya yang akan menutupi kekurangan tersebut.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

“Mereka telah mencatut nama Dinsos karena mengatakan juga melakukan setoran ke Dinas ini. Kami telah memanggil oknum yayasan untuk dimintai keterangan terkait pencatutan nama Dinsos,” tegas Wiyono.

ILHAM/BERITA SAMPIT – Penertiban pengemis berkedok minta-minta yang diciduk petugas Satpol PP Kotim. Rabu 26 Januari 2022.

Para pengemis yang mengatasnamakan Yayasan Nurul Karomah ini, menurut Wiyono sudah dilakukan pembinaan selama 3 kali, bahkan pihak Dinsos telah memanggil pihak yayasan dan bersama-sama dimusyawarahkan baik di Kantor Dinsos maupun di Ponpers sendiri.

“Kita masih belum ketemu ketua pondok pesantren, oknum yang memerintahkan dari yayasan ini, orangnya memang ngeyel, sebab selalu melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya

Ditambahkan Wiyono, dari 6 orang yang berhasil diamankan pada Rabu 26 Januari kemarin, selain para pemain lama, namun ada juga ditemukan pemain baru.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

“Kalau oknum yang memerintah mereka tetap orang yang sama pemain lama dari yayasan itu,” ucapnya.

Dari data Dinsos Kotim, para pengemis dari yayasan tersebut berjumlah 16 orang, namun yang terjaring sebanyak 6 orang.

Wiyono mengimbau, kepada masyarakat agar lebih jeli dan tidak mudah memberikan sumbangan kepada oknum yang mengatasnamakan yayasan di perempatan lampu merah.

“Jika kita tetap memberi sumbangan ke mereka, maka mereka akan tetap mangkal. Tapi kalau tidak dikasih mereka akan berhenti sendiri. Kalau mau memberi sebaiknya ke tempat yang resmi seperti masjid, bahkan ada juga melalui online yang lebih aman dan jelas penyalurannya,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)