PALANGKA RAYA – Koramil 1016-02/Bukit Batu bersama Polsek dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palangka Raya melakukan pemantauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 1 Pager Jaya, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit Kota Setempat.
Kegiatan pengawasan tersebut diawali dari pintu gerbang depan sekolah hingga ke dalam ruang kelas termasuk susunan meja dan kursi harus memenuhi standar protokol kesehatan dalam Pembelajaran Tatap Muka berlangsung.
Dalam monitoring dan pengawasan kegiatan pembelajaran tatap muka, Babinsa Harinto berharap prakteknya harus sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi Covid-19, salah satunya dengan mencegah adanya kerumunan siswa di sekolah.
“Kami mengimbau para siswa jangan kendor dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam proses belajar mengajar disekolah. Pentingnya peran orang tua murid dan guru dalam pelaksanaan PTM ini,” tutur Harinto, Kamis 27 Januari 2022.
Sesuai regulasi yang ditetapkan, lanjutnya, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang terbatas, metode pembelajaran yang disesuaikan dan lainnya.
“Maka dari itu saya menghimbau mari bersama-sama kita patuhi aturan Pemerintah dalam penerapan prokes, supaya proses pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan lancar dan semoga keadaan secepatnya bisa pulih kembali seperti sebelum pandemi,” tutupnya.
(M.Slh/beritasampit.co.id)