BEM Se-Kota Palangka Raya Minta Kasus Edy Mulyadi Cepat Diproses

HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana Aksi Damai mahasiswa di Depan Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Palangka Raya dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam aliansi gerakan solidaritas pemuda Kalteng melaksanakan aksi damai di depan Mapolda Kalteng, Jumat 28 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.

Massa aksi menuntut soal dugaan penghinaan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi terhadap suku budaya Dayak Kalimantan terkait dijadikannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Presiden Mahasiswa UNKRIP, Aleksius Ceca sekaligus sebagai Juru Bicara Aksi meminta Polda Kalteng untuk mengawal dan mendorong Polri agar memproses secara cepat kasus Edy Mulyadi, serta mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Aliansi gerakan solidaritas pemuda Kalimantan Tengah yang terdiri 16 lembaga meminta Kapolda siap untuk melihat permasalahan secara objektif secara terkhusus permasalahan Edy Mulyadi, yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan, dan berkomitmen dan kooperatif menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Tambun Bungai.

Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum ini merupakan hak dari masyarakat, dan ini tidak masalah selama itu tertib.

“Terkait kasus ini kita akan proses dan akan dijadikan satu di Bareskrim Polri. Selain itu kita akan tunggu saat proses dimulai sehingga percayakan saja kepada pihak kepolisian terkait kasus ini,” tuturnya. (Hardi/beritasampit.co.id).