Kerjasama Lapas Sampit dan DPRD Kotim Dalam Penanganan Over Kapasitas

IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad (tengah baju biru), Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya (keempat dari kiri baju merah) serta Ketua Komisi I Agus Seruyantara (keenam dari kanan) beserta jajarannya saat melakukan sesi foto bersama usai rapat koordinasi.

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kerjasama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, guna mencari cara untuk menangani over kapasitas.

Rapat koordinasi tersebut difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimatan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan di aula Mentaya dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Wakil Ketua DPRD H. Hairis Salamad, Ketua Komisi I Agus Seruyantara, beserta anggotanya Sutik, Khozaini, Rimbun, H. Ardiansyah dan Sihol Parningotan Lumban Gaol, Jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Kelas IIB Sampit dan beberapa unsur di Kanwil Kemenkumham Kalteng

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD H. Hairis Salamad menyampaikan keprihatinannya akan kondisi Lapas Sampit yang telah mengalami over kapasitas hingga mencapai 267 persen. Berkaitan dengan hal itu pihaknya berencana akan membantu Lapas Sampit dalam rangka membenahi berbagai sarana prasarana penunjang untuk mengatasi over kapasitas tersebut.

“Kami akan terus berupaya membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan kehidupan dan program pembinaan para warga binaan pemasyarakatan atau WBP di Lapas Sampit,” kata Hairis Salamad.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengatakan, bahwa Lapas Sampit telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kepadatan tingkat huniannya dengan berbagai program integrasi sosial baik berupa asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Namun demikian upaya tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan tahap tiga yang harus ditampung masuk ke Lapas Sampit, dan kondisi blok hunian yang cukup sedikit dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 220 orang, sementara saat ini tingkat hunian telah mencapai 807 orang sehingga over kapasitas tidak terelakkan lagi. Sehingga berakibat kepadatan tingkat hunian dan pada perikehidupan para WBP serta sangat beresiko terhadap faktor keamanan,” tutur Kakanwil.

Ilham Djaya menambahkan, dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan semakin terjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham sebagai salah satu instansi vertikal untuk bersama-sama menangani kondisi over kapasitas di Lapas Sampit.

Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada jajaran DPRD Kotim atas kepeduliannya terhadap kondisi Lapas Sampit saat ini.

“Semoga hal ini menjadi salah satu solusi untuk penanganan over kapasitas di Lapas Sampit,” tambah Ilham Djaya.

Rapat koordinasi yang berlangsung dengan dinamis dan dalam suasana penuh keakraban itu kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Ketua beserta anggota Komisi I DPRD Kotim dengan jajaran Kemenkumham Kalteng, termasuk dengan Kalapas Sampit dalam rangka rencana kedepan penanganan over kapasitas.

Dari hasil dari pertemuan itu DPRD Kotim akan mendorong Pemerintah Daerah untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya penambahan sarana prasarana pendukung yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa sinergitas yang terjalin selama ini antara Lapas Sampit dengan semua unsur vertikal maupun Pemerintah Daerah beserta DPRD Kotim telah terjalin dengan baik.

“Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kotim atas perhatiannya kepada Lapas Sampit. Perhatian, kepedulian dan kebersamaan ini sangat berarti bagi kami karena dengan hal ini diharapkan mampu mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama masyarakat Kotawaringin Timur pada umumnya dan para WBP pada khususnya,” kata Agung Supriyanto.

Disisi lain Anggota Komisi I Sihol Parningotan Lumban Gaol menambahkan kegiatan tersebut tidak lepas dari posisi dan jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan karena mereka adalah wakil rakyat, baik dan buruknya perlakuan rakyat tersebut pada dasarnya mereka tetaplah wakil dari rakyat tersebut.

“Entah masyarakat itu berkelakuan baik atau melakukan keburukan, kami di DPRD ini tetaplah wakil mereka. Jadi tidak ada perbedaan, kami juga membantu masyarakat yang berkelakuan baik sebaliknya pula seburuk-buruk apapun yang di lakukan oleh rakyat itu kami tetapkan perpanjangan tangan, dan penyambung suara mereka,” tambah pria yang akrab disapa Gaol ini.

(im/beritasampit.co.id)