Produksi Banyak Anak, Grup Pengemis Ini Berencana Membentuk Jaringan di Sampit

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kotim Marjuki.

SAMPIT – Sengaja memiliki banyak anak, bahkan dari anak yang beranjak remaja menikah muda dan juga ikut memproduksi anak, ternyata grup keluarga pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ini memiliki rencana membentuk jaringan pengemis di Kota Sampit.

“Mereka ini semuanya satu keluarga, yang kita tangkap tadi malam itu adalah tantenya bersama kedua anaknya. Dari koordinator sebelumnya yang pernah kita jaring memiliki 12 anak, kemarin tertangkap ada 3 anaknya dari usia 10, 8 dan 7 tahun,” ungkap Kepala Satpol PP Kotim Marjuki, Jumat 28 Januari 2022.

Diantara 12 anak dari koordinator pengemis tersebut, menurut Marjuki, kini ada yang berusia 17 tahun dan sudah memiliki 1 anak, bahkan kembali hamil anak kedua berusia 5 bulan.

Peran remaja tersebut menjadi koordinator yang tugasnya berkeliling mengawasi adik-adiknya yang beroperasi menjadi pengemis di setiap perempatan lampu merah.

“Kita khawatirkan, koordinator ini sudah merencanakan sengaja produksi anak dari anak-anak mereka yang beranjak remaja dan dewasa, memiliki anak dan 6 tahun kedepan mereka ini akan menguasai setiap perempatan traffic light di Kota Sampit mempekerjakan anak-anak mereka jadi pengemis,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

“Jadi ada regenerasi pengemis – pengemis ini, karena pekerjaan sebagai pengemis di Sampit ini pendapatannya lumayan besar,” sambungnya.

ILHAM/BERITA SAMPIT – Grup pengemis di Kota Sampit, yang mengeksploitasi anak-anaknya, dan ini Mobil dan motor baru yang dibeli dari hasil mengemis.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto, mengatakan dari pengakuan anak yang jaring operasi kemarin, mereka mengakui minimal pendapatan setiap anak Rp 200 ribu perhari, bahkan sampai lebih.

“Banyangkan saja dari seorang koordinator pengemis ini memiliki 12 anak, yang ketangkap 5. Jika satu orang saja dari 5 anak itu setor Rp 200 ribu, lima anak Rp 1 juta perhari pendapatan dia, dan dalam satu bulan sudah mengantongi Rp 30 juta,” katanya.

Sistem kerjaan para pengemis ini hanya membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 Jam dari siang sampai sore, dan setiap anak sudah bisa mengantongi uang sekitar Rp 200.000 sampai lebih.

“Grup pengemis ini semuanya bukan orang Kotim, melainkan warga dari Kabupaten tetangga Seruyan,” paparnya.

ILHAM/BERITA SAMPIT – Penertiban Anjal dan pengemis yang dilakukan tim gabungan Dinsos dan Satpol PP Kotim, Kamis 27 Januari 2022.

Sebagian besar para pengemis yang terjaring dan beroperasi di kota Sampit merupakan pemain lama, dan yang berusia 17 tahun atau lebih kini telah memiliki peran baru menjadi kordinator di lapangan.

BACA JUGA:   Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah Bersama Pasangan Selingkuhnya Dituntut Penjara oleh Jaksa

“Grup pengemis ini sudah punya titik operasional dimana paling banyak mendapatkan uang, disitulah ditempatkan koordinatornya. Kalau di lokasi lainnya koordinatornya keliling,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, pengemis sudah masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda dan kurungan 3 bulan. Sedangkan kasus eksploitasi masuk dalam ranah pidana.

“Tadi malam Dinsos sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan sudah memperingati para pengemis ini. Dan jika mengulangi maka akan diangkat menjadi Pidana karena ada unsur eksploitasi anak dibawah umur,” tuturnya.

Kedepan Pemkab Kotim melalui Satpol PP rencananya akan membuat aturan sanksi tidak hanya kepada pengemis, namun juga pada si pemberi sebagai upaya mencegah maraknya pengemis di Kota Sampit.

“Nanti kita akan pasang spanduk-spanduk peringatan di setiap perempatan lampu merah. Masalahnya jika dibiarkan, pengemis di Sampit ini akan semakin berkembang,” demikian Sugeng Riyanto. (Cha/beritasampit.co.id).