Puluhan Motor Knalpot Brong diamankan, Pengguna Wajib Ganti 

Nasehati : ENN/BERITA SAMPIT - Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman saat menasehati pengguna motor berknalpot brong.

SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara menahan puluhan unit motor dengan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya suara bising dari knalpot brong dan meresahkan.

“Karena itu berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan menindaklanjuti laporan masyarakat itu,” kata Dewa Palguna, Jumat 28 Januari 2022.

Kapolres menjelaskan bahwa personel Satlantas melakukan berbagai kegiatan razia untuk motor berknalpot brong dan dari kegiatan tersebut puluhan kendaraan berhasil terjaring.

“Jadi kalau pengendara ingin mengambil kembali motornya, wajib ganti dengan knalpot standar,” kata Dewa Palguna.

Kendaraan bermotor dengan knalpot brong merupakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar atau spek dan melanggar aturan, selain itu suara yang dihasilkan bising dan mengganggu pendengaran.

(enn/beritasampit.co.id)